JABODETABEK
Tak Perlu ke Samsat, Perpanjang SIM A & C Bisa di 5 Lokasi Ini di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera berakhir, manfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (3/7/2025). Layanan ini dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Ini adalah kesempatan mudah dan cepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Pastikan Anda datang sebelum masa berlaku SIM habis, karena jika sudah terlewat, Anda harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
Berikut adalah lima lokasi strategis yang dapat Anda kunjungi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sebelum berangkat, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan berikut:
Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
Bukti hasil cek kesehatan.
Bukti lulus tes psikologi.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Manfaatkan layanan ini untuk menghindari antrean panjang dan proses yang lebih rumit. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















