Connect with us

JABODETABEK

Beraksi di Tangsel, Empat Pembegal Pekerja Pulang Malam Ditangkap Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Empat orang pelaku pembegalan bersenjata tajam yang beraksi di Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diringkus oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku membegal seorang pekerja yang sedang dalam perjalanan pulang pada dini hari, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, keempat pelaku tersebut berinisial DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31). Mereka berhasil ditangkap pada Rabu (6/8/2025) di Sawangan, Depok.

Peristiwa pembegalan terjadi di Komplek Griya Larasati, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban berinisial FH sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong.

“Tiba-tiba dari sebelah kanan, tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban dan salah seorang pelaku menarik stang korban sebelah kanan sehingga korban oleng dan terjatuh,” jelas AKBP Resa di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Setelah korban terjatuh, pelaku lain langsung mengancamnya dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban beserta tas yang berisi ponsel, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Resmob. Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu BPKB, satu unit ponsel, dan tiga buah celurit.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan. “Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKBP Resa. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING