JABODETABEK
Rekam Aksi Bejat, Pria di Jaktim Perkosa Anak Tiri Setelah Diiming-imingi Uang
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial NAW (42), warga Matraman, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Aksi keji pelaku bahkan direkam menggunakan ponsel.
NAW ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. “Ditangkap dini hari tadi pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.
Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban yang juga istri pelaku, menemukan rekaman video pemerkosaan di dalam ponsel suaminya. Ibu korban yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut polisi, NAW awalnya membujuk korban dengan iming-iming uang Rp100 ribu sebelum melancarkan aksi bejatnya. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.
Sebagai barang bukti, penyidik telah menyita pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel yang berisi rekaman video. Hasil visum korban juga sudah dikantongi oleh penyidik untuk memperkuat bukti. Saat ini, NAW telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















