NUSANTARA
Oknum Polisi ‘Nakal’ di Tangsel Diciduk Propam Usai Diduga Lecehkan Penjual Kopi
AKTUALITAS.ID – Dunia kepolisian di Tangerang Selatan diguncang oleh skandal yang mengejutkan ketika seorang anggota berinisial S, yang berpangkat Aiptu, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan akibat dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penjual kopi. Kejadian ini terjadi di daerah Cisauk pada Selasa, 8 April 2025, dan langsung menarik perhatian publik.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan Aiptu S kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, baik itu dalam hal kode etik maupun disiplin,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Jumat (11/4/2025).
Sementara itu, Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan rasa penyesalan dan meminta maaf atas perilaku tidak pantas anggota polisi tersebut. “Perilaku ini mencederai nama baik institusi dan merugikan masyarakat. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik di masa depan,” tegasnya.
Kronologi kejadian berawal ketika Aiptu S mampir ke sebuah warung kopi yang dikelola oleh korban. Sesuai laporan, anggota polisi tersebut diduga melakukan tindakan meraba terhadap penjual kopi yang sedang menjaga warung. Perbuatan ini menimbulkan kemarahan, terutama dari suami korban, yang merasa terheran-heran dan tertangkap dalam rekaman video yang baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam video tersebut, suami korban merekam dan mengutarakan dengan nada marah, “Ini Polisi yang jaga di Pos Muncul, ini meraba-raba istri saya, ini sudah pelecehan seksual, ini enggak beres, polisi macam apa ini.”
Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat yang menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Para warga berharap aksi cepat dari pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dan memastikan institusi kepolisian tetap menjaga integritasnya.
Dengan adanya kasus ini, harapan besar pun disampaikan agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL18/08/2026 13:00 WIBMenteri Pigai: Warga Papua Hanya Boleh Tuntut Keadilan
-
NASIONAL18/08/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Dukung Target Ekonomi 6%
-
DUNIA18/08/2026 15:00 WIBNegara Teluk: Kami Tanggung Akibat Perang Trump
-
EKBIS18/08/2026 17:00 WIBBahlil Optimis Target Migas 610 Ribu Barel Tercapai
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal

















