Connect with us

JABODETABEK

SIM Hampir Mati? Cek di Sini Info Lengkap Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 28 Agustus 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis, (28/8/2025), untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling hari ini tersedia di lima titik wilayah DKI Jakarta, yakni:

1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2 – Jakarta Utara: LTC Glodok

3 – Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata

4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

5 – Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun jam operasional gerai SIM Keliling dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Warga yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Sementara itu, SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling. Pemohon harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan SIM tetap sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yaitu:

1 – Rp80.000 untuk SIM A

2 – Rp75.000 untuk SIM C

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah dan cepat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menumpuk di Satpas. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING