JABODETABEK
Cegah Provokasi, KPID DKI Jakarta Larang Liputan Aksi Bermuatan Kekerasan Berlebihan
AKTUALITAS.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta secara resmi melayangkan surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran di wilayahnya untuk menjaga kondusivitas di tengah memanasnya aksi unjuk rasa menolak rencana tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.
Melalui surat bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 tertanggal 28 Agustus 2025, KPID meminta media, baik televisi maupun radio, untuk berperan aktif dalam menciptakan ‘siaran sejuk dan damai’. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah eskalasi kemarahan publik yang lebih luas.
Dalam imbauannya, KPID DKI Jakarta menggarisbawahi empat poin penting yang harus dipatuhi oleh lembaga penyiaran. Pertama, tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan.
Kedua, media diwajibkan untuk menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. “Tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi serta tidak menonjolkan unsur sadistis,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Selanjutnya, KPID juga melarang tayangan yang bersifat provokatif dan eksploitatif. Hal ini bertujuan untuk meredam potensi hasutan yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Imbauan ini dikeluarkan dengan landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), Standar Program Siaran (SPS), serta Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. KPID berharap kerja sama dari seluruh insan media untuk menjaga Jakarta tetap aman dan damai selama dinamika sosial ini berlangsung. (Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















