Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangsel Tangkap Pelaku Penjarahan di Bintaro, Rumah Sri Mulyani Ikut Jadi Sasaran

Aktualitas.id -

Kapolres AKBP Victor Inkiriwang saat memantau kebakaran asrama anggota Polsek Serpong disela kegiatan memantau kebakaran Asrama Polsek Serpong, Rabu.

AKTUALITAS.ID – Polres Kota Tangerang Selatan menahan sejumlah orang terkait kasus penjarahan yang terjadi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan para pelaku sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan. “Untuk kasus penjarahan yang di Bintaro Pondok Aren sudah kita amankan beberapa orang. Mereka sudah ditahan, namun kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat memantau kebakaran Asrama Polsek Serpong, Rabu (3/9/2025).

Victor menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

 “Kasih kami waktu. Mohon waktu untuk kami sementara bekerja secara maksimal dalam penanganan kasus di Pondok Aren ini,” tambahnya.

Meski belum merinci identitas para pelaku, Kapolres memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya.

 “Kami akan sampaikan segera untuk identitasnya berikut barang bukti. Apakah dia warga Tangsel atau bukan, berikan kami waktu,” kata Victor.

Dalam peristiwa tersebut, rumah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang berlokasi di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, turut menjadi sasaran penjarahan. Rumah yang diduga kediaman artis Nafa Urbach juga mengalami nasib serupa.

Menanggapi kejadian itu, Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf sekaligus refleksi. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan. 

“Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus,” tulisnya.

Ia menambahkan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan yang berat, penuh tantangan, bahkan berbahaya, sebagaimana dialami para pendiri bangsa.

 “Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Kasus penjarahan ini kini masih dalam proses pengusutan oleh kepolisian. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING