JABODETABEK
SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta, Cek Lokasi dan Jam Buka
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Kamis, (4/9/2025). Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima titik lokasi SIM Keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB:
| Wilayah | Lokasi SIM Keliling |
|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung |
| Jakarta Utara | LTC Glodok |
| Jakarta Selatan | Universitas Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng |
Syarat Perpanjangan SIM:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku
Mengisi formulir permohonan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
(Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara tertib dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat