Connect with us

JABODETABEK

Perpanjang SIM A dan C dengan Mudah di SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Selasa (30/9/2025). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM golongan A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Mengutip informasi dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik lokasi berbeda di DKI Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 30 September 2025:

Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung

Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok, Jalan Letjen S. Parman Tanjung Duren Utara

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata

Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra, Grogol Petamburan

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C, diwajibkan membawa dokumen berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

SIM lama (asli dan masih berlaku)

Bukti pemeriksaan kesehatan

Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

    Biaya Perpanjangan SIM

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000
    (Belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Simpel Pol).

    Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya satu hari, pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING