Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Terlewat! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi pembuatan sim keliling, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memberikan kemudahan. Pada hari Sabtu, (4/10/2025), layanan ini akan beroperasi di lima titik strategis di Jakarta.

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Penting untuk diingat, layanan ini dikhususkan untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum terlewat. Jika SIM Anda telah kedaluwarsa, maka Anda diwajibkan untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Daan Mogot.

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu, 4 Oktober 2025

Untuk memudahkan jangkauan, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima lokasi layanan yang tersebar di berbagai wilayah administrasi Jakarta. Berikut adalah rinciannya:

Jakarta Timur: Area parkir lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses perpanjangan. Berikut syarat-syaratnya:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.

Surat keterangan sehat atau bukti hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes).

Bukti lulus tes psikologi.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-

Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

Perlu dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Disarankan untuk datang lebih awal ke lokasi guna menghindari antrean panjang. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING