Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 9 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis pada hari Kamis, (9/10/2025).

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemohon wajib melakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis, (9/10/2025)

Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat (Lokasi 1): Lobby Utama LTC Glodok.

Jakarta Barat (Lokasi 2): Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

    Masyarakat diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar:

    Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

    Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

    Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

    Bukti Cek Kesehatan.

    Bukti Tes Psikologi.

      Biaya Perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

      SIM A: Rp 80.000,-

      SIM C: Rp 75.000,-

      Segera kunjungi lokasi terdekat untuk mengurus perpanjangan SIM Anda sebelum masa berlakunya habis. (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING