Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id- ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (16/11/2025).

Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi:

1 – Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur

2 – Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen lengkap, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya.

Biaya perpanjangan mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Masyarakat diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)

TRENDING