JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi, Catat Jadwalnya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (3/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.(Kusuma//Mun)
-
OLAHRAGA28/01/2026 20:00 WIBBakal Kembali ke Octagon, Conor McGregor Pamer Latihan Terbaru
-
NUSANTARA28/01/2026 20:30 WIB150 Personel dan 20 Armada Dikerahkan Padamkan Pabrik yang Terbakar
-
DUNIA28/01/2026 23:00 WIBIran Kendalikan Penuh Selat Hormuz
-
RAGAM28/01/2026 19:30 WIBIni Dia Nominasi Penghargaan BAFTA Film 2026
-
RAGAM28/01/2026 23:30 WIBPara Talenta Cilik Main Film Bareng Millo Taslim di Surat Untuk Masa Mudaku
-
NASIONAL28/01/2026 21:00 WIBRp9,95 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Kembangkan Perkebunan Nasional
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
OTOTEK28/01/2026 22:00 WIBRisiko Tersembunyi Saat Mobil Listrik Terjang Banjir

















