JABODETABEK
Gasak Motor Subuh Hari di Jatiuwung, Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Warga
AKTUALITAS.ID – Aksi pencurian sepeda motor di halaman rumah ibadah kembali terjadi di Tangerang. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SAR (25) berhasil ditangkap polisi setelah mencuri motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku kemudian diamankan warga di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di Kecamatan Curug. Setelah dilakukan koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rabiin dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SAR mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, masing-masing pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu seorang rekannya berinisial D, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban,” tambah Rabiin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci letter T. Pelaku diketahui merupakan residivis curanmor yang baru sekitar enam bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Saat ini, SAR telah diamankan di Polsek Jatiuwung dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang berstatus DPO.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor, khususnya di area publik.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di area publik. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan ke kepolisian atau hubungi Call Center 110,” kata Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK07/01/2026 15:00 WIBSurvei LSI Denny JA: 67,1% Pendukung Prabowo Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK07/01/2026 07:00 WIBKemarin Menolak Keras, Kini Demokrat Berbalik Dukung Pilkada Lewat DPRD
-
FOTO07/01/2026 17:58 WIBFOTO: Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Tolak Pilkada DPR
-
NUSANTARA07/01/2026 06:30 WIBBNPB Laporkan 16 Meninggal Akibat Banjir Bandang di Kepulauan Sitaro
-
POLITIK07/01/2026 10:00 WIBWaka DPR Minta Masyarakat Tempuh Uji Materi KUHP ke MK
-
POLITIK07/01/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Parpol Harus Dialog Cari Titik Temu Soal Sistem Pilkada
-
EKBIS07/01/2026 09:30 WIBIHSG Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Baru ke Level 8.958
-
POLITIK07/01/2026 13:00 WIBPengamat: Demokrat Berisiko Menghancurkan Warisan SBY Jika Dukung Pilkada via DPRD

















