JABODETABEK
Gasak Motor Subuh Hari di Jatiuwung, Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Warga
AKTUALITAS.ID – Aksi pencurian sepeda motor di halaman rumah ibadah kembali terjadi di Tangerang. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SAR (25) berhasil ditangkap polisi setelah mencuri motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku kemudian diamankan warga di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di Kecamatan Curug. Setelah dilakukan koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rabiin dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SAR mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, masing-masing pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu seorang rekannya berinisial D, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban,” tambah Rabiin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci letter T. Pelaku diketahui merupakan residivis curanmor yang baru sekitar enam bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Saat ini, SAR telah diamankan di Polsek Jatiuwung dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang berstatus DPO.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor, khususnya di area publik.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di area publik. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan ke kepolisian atau hubungi Call Center 110,” kata Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Kusuma/Mun)
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
NUSANTARA10/04/2026 13:30 WIBHujan Es Melanda Kota Malang, BPBD: Masyarakat Tak Usah Panik

















