Connect with us

JABODETABEK

Titik Demo di Jakarta Pusat Kamis 15 Januari 2026, Ada Aksi di Monas dan Gedung DPR

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Sejumlah aksi unjuk rasa akan berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis, (15/1/2026). Salah satu aksi besar akan digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh yang dipusatkan di Gedung DPR RI, sebelum bergerak menuju Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Guna mengamankan jalannya demonstrasi, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.683 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran. Dari jumlah tersebut, 685 personel disiagakan di sekitar Gedung DPR RI.

Selain itu, pengamanan juga disiapkan untuk aksi dari Koalisi Ojol Nasional dan sejumlah elemen massa lainnya yang akan berlangsung di Silang Selatan Monas. Di lokasi tersebut, polisi menurunkan 998 personel.

“Total pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 1.683 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Erlyn menegaskan, aparat kepolisian akan melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis dan persuasif demi menjaga keamanan serta ketertiban umum.

“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Polisi meminta massa aksi tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegas Erlyn.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi buruh dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB. Massa KSPI dan Partai Buruh membawa empat tuntutan utama, dengan fokus pada isu upah dan aturan ketenagakerjaan.

Salah satu tuntutan utama adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 agar ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau sekitar Rp5,89 juta per bulan. Buruh juga menuntut penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.

Selain itu, buruh mendesak revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah agar dikembalikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.

Tak hanya soal upah, massa buruh juga meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Mereka turut menyuarakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan merugikan rakyat, khususnya kaum buruh.

Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat, terutama di sekitar Gedung DPR RI dan kawasan Monas, selama berlangsungnya aksi unjuk rasa. (Kusuma/Mun)

TRENDING