JABODETABEK
Tawuran Maut di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
AKTUALITAS.ID – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan, masing-masing berinisial TFA dan satu pelaku anak di bawah umur, terkait tawuran maut yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meski telah mengamankan dua pelaku, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban berinisial TRB, seorang mahasiswa, meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Korban berinisial TRB meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi korban,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tawuran di Bekasi tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi. Aksi bentrokan antar kelompok itu berlangsung di ruang publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan TFA serta satu pelaku anak yang berperan langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis clurit,” jelasnya.
Menurut Budi Hermanto—yang akrab disapa Budher—pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi melalui media sosial yang dapat memicu kekerasan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Budi.
Kasus tawuran maut ini masih terus dikembangkan, termasuk upaya pengejaran terhadap dua pelaku buron yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. (Kusuma/Mun)
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
NUSANTARA22/06/2026 23:30 WIBHerman Deru Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat
-
JABODETABEK22/06/2026 23:00 WIBEastJakFest 2026 Jadi Motor Ketahanan Pangan dan UMKM di Jakarta Timur
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
DUNIA23/06/2026 00:01 WIB
Myanmar Tutup Ribuan Akun dan Nonaktifkan Ratusan Ribu SIM Terkait Judol