Connect with us

JABODETABEK

Soal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi

Aktualitas.id -

Kedua anggota TNI-Polri saat memberi klarifikasi terkait peristiwa es gabus di Jakarta. (Humas Polres Metro Jakpus).

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus karena komoditi itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu pekan kemarin.

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu.

Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan awal merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.

Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu.

Kehadiran mereka kata Ikhwan, sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1/2026) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING