Connect with us

JABODETABEK

Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 5 Februari 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (5/2/2026).

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus antre panjang di kantor Satpas Daan Mogot.

Jam Operasional
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan kuota habis.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berdasarkan data TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah daftar 5 lokasi strategis gerai SIM Keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra

    Syarat dan Biaya Perpanjangan

    Sebelum menuju lokasi, pemohon wajib memastikan masa berlaku SIM belum habis dan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku.

    Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

    Bukti cek kesehatan (tersedia di lokasi).

    Bukti tes psikologi (tersedia di lokasi).

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000
    (Catatan: Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi).

    Penting Diperhatikan!

    Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM Anda sudah habis (mati) meskipun hanya lewat satu hari, maka Anda wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

    Selain itu, gerai ini tidak melayani perpanjangan SIM B (kendaraan berat >3,5 ton) karena adanya perbedaan prosedur dan alat uji yang hanya tersedia di kantor Satpas induk. (Kusuma/Mun)

    TRENDING