JABODETABEK
4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
AKTUALITAS.ID – Kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang Februari 2026 telah menelan empat korban jiwa. Kondisi jalan rusak diduga menjadi salah satu faktor pemicu insiden kecelakaan maut tersebut.
Data dari Polresta Tangerang mencatat sedikitnya empat kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Pasar Kemis dalam dua pekan terakhir. Seluruh kejadian melibatkan pengendara sepeda motor dan kendaraan besar seperti truk, dump truk, truk trailer, hingga truk molen.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengatakan pihaknya tengah mendalami setiap peristiwa yang terjadi.
“Di bulan Februari itu sudah ada empat kejadian kecelakaan,” ujar Purbawa, Jumat (13/2/2026).
Korban pertama adalah perempuan berinisial M (42) yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk. Insiden kedua menimpa SM (21) yang tewas usai bertabrakan dengan dump truk pada Minggu (7/2/026).
Selanjutnya, pada Selasa (11/2/2026), seorang pengendara motor laki-laki berinisial ML (19) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan truk trailer. Terakhir, siswi berinisial CRA (18) tewas dalam kecelakaan dengan truk molen pada Jumat (13/2/2026).
Menurut Purbawa, penyebab kecelakaan bervariasi. Namun, lokasi kejadian disebut berdekatan dengan titik jalan yang mengalami kerusakan.
“Penyebabnya berbeda-beda. Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadiannya dekat jalan rusak. Ada juga faktor human error,” jelasnya.
Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari penyelenggara jalan, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan Jalan Raya Pasar Kemis.
“Kalau memang terkait jalan yang rusak, kita akan lakukan penyelidikan lagi mengenai adanya beberapa kejadian tersebut,” ungkap Purbawa.
Ia menambahkan, koordinasi dilakukan untuk memastikan kewenangan pengelolaan jalan tersebut, apakah berada di bawah pemerintah kabupaten, provinsi, atau nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyebut Jalan Raya Pasar Kemis merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kewenangan Kabupaten Tangerang, akan kami koordinasikan,” kata Arlan.
Kasus kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis Tangerang ini kembali menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan demi keselamatan pengguna jalan. Warga pun berharap pemerintah segera melakukan perbaikan guna mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya. (Irawan/Mun)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 05:30 WIBCuaca Hari ini, Didominasi Berawan dan Hujan Sore Hari

















