Connect with us

JABODETABEK

Perpanjang SIM A dan C di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Ibu Kota pada Kamis (26/2/2026). Layanan ini tersebar di lima titik wilayah Jakarta guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tanpa harus mendatangi Satpas pusat.

Gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan dipatok sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Pemohon diwajibkan membawa persyaratan administratif berupa fotokopi KTP, SIM lama yang asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Petugas mengingatkan agar warga tidak terlambat, sebab SIM yang telah habis masa berlakunya meski hanya sehari tidak dapat diperpanjang di gerai ini dan harus melakukan permohonan SIM baru di Satpas.

Berikut adalah daftar lokasi lengkap gerai SIM Keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM secara praktis dan efisien tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. (Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version