Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Buka di 5 Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Senin (9/3/2026) di lima lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Program ini disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan SIM Keliling Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya meningkat menjelang siang hari.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra Grogol

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C diwajibkan membawa sejumlah dokumen, yaitu:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya terlambat satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Adapun rincian biaya yang berlaku saat ini yakni:

SIM A: sekitar Rp265.000

SIM C: sekitar Rp260.000

Biaya tersebut mencakup psikotes Rp100.000, pemeriksaan kesehatan mata Rp35.000, serta biaya penerbitan SIM sekitar Rp125.000–Rp130.000.

Selain melalui layanan keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri.

Sementara itu, layanan perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di beberapa kantor Satpas di Jakarta, seperti Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Satpas Kemayoran Jakarta Pusat, Satpas Tanjung Priok Jakarta Utara, Satpas Kebayoran Baru Jakarta Selatan, serta Satpas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan.

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus terkendala jarak maupun antrean panjang. (Kusuma/Mun)

TRENDING