Connect with us

JABODETABEK

KRL Tabrak Pikap di Perlintasan Salimah Parung Panjang

Aktualitas.id -

KRL Tabrak Pikap di Perlintasan Salimah Parung Panjang, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Sebuah mobil pikap mengalami kerusakan parah setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan tanpa palang pintu resmi di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/3/2026) malam. Dalam insiden tersebut, satu penumpang dilaporkan mengalami luka ringan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Muhamad Taufik, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban luka telah mendapatkan penanganan medis.

“Betul mobil tertabrak KRL. Korban luka ada satu orang, luka ringan dan sudah ditangani,” ujar Taufik saat dikonfirmasi.

Menurut Taufik, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di Perlintasan Salimah, Parung Panjang. Saat itu mobil pikap yang membawa empat orang penumpang sedang menyeberangi rel kereta api yang tidak memiliki palang pintu resmi.

Pada waktu bersamaan, datang KRL dari arah Jakarta menuju Stasiun Rangkasbitung. Kereta tersebut kemudian menabrak pikap yang sedang melintas di rel.

“Mobil sedang melaju dari arah Parung Panjang menuju Cilejet. Saat melintasi rel yang tidak ada palang pintunya, datang kereta api dan kendaraan tertabrak,” jelasnya.

Di dalam mobil tersebut terdapat empat orang, termasuk sopir. Mereka diketahui merupakan warga Cigudeg dan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami tujuan perjalanan para penumpang saat kejadian berlangsung.

Benturan keras membuat kondisi mobil pikap mengalami kerusakan berat. Petugas kepolisian bersama warga setempat kemudian melakukan pengamanan lokasi serta mengevakuasi kendaraan dari rel.

Proses evakuasi berlangsung cukup lama, yakni sekitar satu setengah jam, sebelum situasi di lokasi kembali kondusif.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung ke lokasi untuk pengamanan dan evakuasi kendaraan. Kondisi mobil rusak berat dan proses evakuasi memakan waktu sekitar 1,5 jam,” kata Taufik.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan bahaya melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu resmi. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi rel aman sebelum menyeberang. (Kusuma/Mun)

TRENDING