NASIONAL
DPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026. Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sempat muncul setelah rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan.
Syaiful menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dirinya tidak bermaksud melarang pemudik menggunakan kendaraan roda dua. Ia hanya mendorong pemerintah untuk memperbanyak fasilitas transportasi agar masyarakat dapat beralih dari sepeda motor ke angkutan massal yang lebih aman.
“Kita tidak melarang, kita mendorong pemerintah sebanyak-banyaknya bisa mengkonversi,” ujar Syaiful Huda, Jumat (13/3/2026).
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah perlu memperluas program mudik gratis yang memungkinkan pemudik membawa sepeda motor menggunakan moda transportasi lain, seperti kereta api maupun kapal laut.
Ia mencontohkan program motor angkut gratis (motis) melalui kereta api yang dapat dimanfaatkan masyarakat agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.
“Yang tadinya mau pakai motor tetapi difasilitasi pemerintah melalui moda gratis. Semangatnya itu karena ada program motor angkut gratis melalui kereta api termasuk kapal laut ini mohon agar bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Syaiful menilai, upaya konversi pemudik sepeda motor ke transportasi massal perlu dilakukan secara lebih masif. Langkah ini penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat arus mudik Lebaran.
Ia menyebutkan, data menunjukkan sekitar 50 persen kecelakaan selama arus mudik melibatkan pengguna sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menyediakan lebih banyak alternatif transportasi bagi masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Syaiful sempat meminta pemerintah mengkaji kemungkinan pembatasan mudik menggunakan sepeda motor, terutama untuk perjalanan lintas provinsi.
Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor selama periode mudik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut bukanlah bentuk larangan, melainkan upaya untuk meningkatkan keselamatan pemudik dengan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih aman.
Dengan memperluas fasilitas angkutan massal dan program mudik gratis, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan moda transportasi sehingga perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman dan tertib. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
DUNIA28/04/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Tegaskan: Selat Hormuz Tak Akan Kembali Normal
-
RAGAM27/04/2026 18:00 WIBKapalan? Ini Cara Merawat Kaki

















