Connect with us

JABODETABEK

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan sampai Anda harus mengulang tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari awal hanya karena lupa memperpanjang masa berlakunya! Khusus bagi warga Ibu Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis pada hari ini, Kamis (2/4/2026).

Layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu repot datang ke Satpas. Namun, pastikan Anda datang tepat waktu, karena layanan ini hanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Agar tidak salah alamat, berikut adalah lima titik lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi pada Kamis, 2 April 2026:

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung

Jangan Sampai Terlambat, Ini Aturan Mainnya!

Satu hal krusial yang wajib diingat: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.

Jika SIM Anda sudah lewat dari masa berlaku—meskipun hanya telat satu hari—maka Anda tidak bisa memperpanjangnya di sini. Anda diwajibkan untuk memproses penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, yang pastinya memakan waktu lebih lama.

Rincian Biaya dan Syarat Dokumen

Tidak perlu khawatir soal biaya gelap, tarif perpanjangan SIM sudah diatur resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rinciannya:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
(Catatan: Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi).

Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan kelengkapan dokumen berikut agar proses berjalan mulus dan cepat:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.

Bukti hasil cek kesehatan.

Bukti hasil tes psikologi.

Tunggu apa lagi? Segera cek dompet Anda, pastikan masa berlaku SIM masih aman, dan langsung meluncur ke lokasi SIM Keliling terdekat sebelum antrean mengular! (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version