JABODETABEK
Jangan Telat! Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Jakarta pada Senin (13/4/2026). Layanan ini tersebar di lima titik strategis untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus ke Satpas pusat.
Mengutip informasi dari akun X resmi @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah rincian lokasinya:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan yang Wajib Dibawa
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon diharapkan menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
SIM lama (asli) beserta fotokopinya.
Bukti hasil cek kesehatan.
Bukti hasil tes psikologi.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pokok perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Peringatan Penting bagi Pemilik SIM
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya lewat satu hari, maka pemilik SIM wajib melakukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bagi pengendara yang nekat berkendara tanpa SIM yang sah, siap-siap menghadapi sanksi tegas. Berdasarkan Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan tetap menjaga ketertiban di lokasi layanan agar proses perpanjangan SIM berjalan lebih cepat dan nyaman. (Kusuma/Mun)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
NASIONAL12/04/2026 14:00 WIBJubir: Ceramah JK Soal Syahid Disalahartikan
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
POLITIK12/04/2026 18:00 WIBHadapi Pemilu 2029, PSI Mulai Siapkan Mesin Politik
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan
-
NUSANTARA12/04/2026 16:00 WIBPVMBG Keluarkan Peringatan Usai Erupsi Gunung Marapi

















