NASIONAL
Prabowo Tanya Keadilan Perlakuan, Jokowi Singgung Hoaks Ratna Sarumpaet
Hukum ada mekanismenya
AKTUALITAS.ID – Calon Presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kasus hoaks Ratna Sarumpaet dalam Debat Pilpres putaran pertama, Kamis (17/1/2019).
Hal ini dikatakannya saat menanggapi pertanyaan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mempertanyakan keadilan hukum di masa pemerintahan Jokowi.
Prabowo awalnya mencontohkan tentang kepala daerah yang berdeklarasi mendukung paslon nomor urut 01 tapi tidak ditangkap. Sementara, kepala daerah yang mendukung paslon 02 malah ditangkap.
“Itu tidak adil, karena menyampaikan pendapat itu dilindungi,” kata Prabowo.
Menanggapi pernyataan ini, Jokowi lantas meminta Prabowo untuk tidak asal tuduh. Pasalnya, kata Jokowi, setiap masalah hukum ada mekanismenya tersendiri.
“Ya jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo. Karena kita ini adalah negara hukum ada mekanisme hukum yang kita lakukan,” ucap Jokowi.
Jokowi juga mengatakan bahwa jika mendapatkan kasus semacam itu, dipersilahkan untuk melapor jika ada bukti.
Jokowi pun menyindir kasus hoaks penganiayaan yang pernah menimpa Ratna Sarumpaet, salah satu juru kampanye Prabowo saat itu.
“Kalau ada bukti sampaikan saja ke aparat, jangan grasa-grusu. Misalnya jurkam Pak Prabowo katanya dianiaya, babak belur ternyata operasi plastik,” katanya.
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR
-
NASIONAL25/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
-
JABODETABEK25/04/2026 17:00 WIBPerkuat Jalan Dengan Lapisan Aspal Baru Untuk Cegah Kecelakaan
-
OLAHRAGA25/04/2026 20:00 WIBMerah Putih Berkibar di Tashkent Usai Dinov Tempati Posisi Ketiga
-
RAGAM25/04/2026 22:00 WIB10 Tahun Jadi Artis Solo, Tiffany Young Bakal Rilis Lagu
-
JABODETABEK26/04/2026 05:30 WIBHujan Ringan Berpotensi Guyur Jakarta Siang Hari ini
-
DUNIA26/04/2026 06:00 WIBIran Tidak Akan Berunding di Bawah Ancaman, Blokade