JABODETABEK
SIM Keliling Tersedia di Dua Lokasi di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta, untuk membantu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, pada Minggu (26/4/2026) layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat: Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Sementara untuk wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat tidak ada pelayanan SIM Keliling pada hari ini.
Gerai SIM Keliling di Jakarta Timur dan Jakarta Barat dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
NASIONAL25/04/2026 11:54 WIBPailit di Tengah Perusahaan Berjalan, Buruh PT Dua Kuda Soroti Kejanggalan
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya
-
OLAHRAGA25/04/2026 15:00 WIBPerkuat Pembinaan Pembalap Indonesia, MGPA Gelar Kejurnas Mandalika Racing Series
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 14:00 WIBSiasat Roda Tiga Menjaga Napas Sekolah di Kapiraya