NASIONAL
Tolak Remisi Susrama, Jurnalis Gelar Aksi di Depan Istana
Para jurnalis menuntut pencabutan remisi karena ancam kebebasan pers.
AKTUALITAS.ID – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) melakukan aksi unjuk rasa di depan istana negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap keputusan presiden yang memberikan remisi terhadap otak pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa, Nyoman Susrama yang mendapatkan putusan majelis hakim pidana seumur hidup menjadi 20 tahun.
Direktur LBH Pers Ade Wahyudi menyayangkan Presiden Joko Widodo memberikan remisi terhadap pembunuh Prabangsa, padahal kasus pembunuhan keji terhadap jurnalis itu mampu diselesaikan secara tuntas dibandingkan kasus-kasus penganiayaan terhadap wartawan lainnya.
“Jadi kami menyesalkan soal keluarnya Kepres atau pemberian remisi terhadap pembunuh prabangsa. Kenapa demikian, karena kasus prabangsa adalah salah satu kasus yang diselesaikan sampai tuntas yang kita tahu bahwa saat ini masih terdapat sekitar 8 kasus pembunuhan lainnya yang masih mangkrak tak diselesaikan sampai tuntas,” ungkap Ade saat ditemui di lokasi.
Pihaknya menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut remisi tersebut lantaran dinilai melukai keluarga Prabangsa, dan juga insan media yang selama ini memperjuangkan hak-hak mereka terhadap pemerintah.
“Kita mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut atau meremisi pemberian remisi terhadap pembunuh prabangsa. Karena kita tahu bahwa pembunuh prabangsa adalah aktor intelektual dari pembunuh prabangsa tersebut,” jelasnya.
Jika nantinya Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM tidak mencabut remisi tersebut, AJI akan melakukan aksi besar-besaran terhadap pemerintah dan juga memproses secara hukum lanjutan agar dapat diuji kembali apakah remisi tersebut layak atau tidak.
“Iya, jadi kami merencanakan kalau memang presiden tidak mencabut atau tidak mereview Kepres ini, kita akan melakukan proses hukum, langkah hukum terkait dengan entah itu pencabutan atau itu langkah hukum lainnya,” tandasnya. [Raiza]
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri

















