NASIONAL
Walhi Pertanyakan Kekuatan Inpres No. 8 Tahun 2018 Tentang Moratorium Kelapa Sawit
AKTUALITAS.ID – Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Even Sembiring mempertanyakan kekuatan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Kelapa Sawit, yang dirasa masih ditemukan beberapa kelemahan. “Kita lihat Inpres No. 8 tahun 2018 memuat beberapa kelemahan. Masih memungkinkan permohonan pelepasan hutan untuk kebun kelapa sawit yang dimohonkan sebelum inpres diterbitkan,” katanya […]
AKTUALITAS.ID – Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Even Sembiring mempertanyakan kekuatan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Kelapa Sawit, yang dirasa masih ditemukan beberapa kelemahan.
“Kita lihat Inpres No. 8 tahun 2018 memuat beberapa kelemahan. Masih memungkinkan permohonan pelepasan hutan untuk kebun kelapa sawit yang dimohonkan sebelum inpres diterbitkan,” katanya saat jumpa pers mengenai “Tanggapan Walhi Terhadap Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian No. 12/SP.EKON/02/2019” di Eksekutif Nasional WALHI, di Jakarta, Rabu, (20/2/2019) .
Dia mencontohkan, kawasan hutan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang dengan mudahnya dialih fungsikan sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Pelanggarannya kita temukan. Yang paling sederhana kan di Buol, Sulteng ada pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.
Dalam catatan Walhi, dia menambahkan, pelepasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dapat terjadi jika memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Seperti adanya jaminan tanah tidak mengalami kerusakan.
“Tapi catatannya, pelepasan kawasan hutan itu bisa dilepaskan ketika permohonannya sudah dikatakan lengkap. Salah satu contohnya adalah pemohon harus menjamin tanahnya tidak rusak,” terangnya.
Boy pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlakuan aparatur dan pejabat negara yang melindungi pihak korporasi perkebunanan sawit ketika terjadi konflik di tengah masyarakat yang dikarenakan pelepasan fungsi hutan sebagai perkebunan kelapa sawit.
“Malah negara, bupati, jaksa, dan polisinya cenderung melindungi korporasinya ketika terjadi konflik karena pelepasan fungsi hutan jadi perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
NASIONAL03/03/2026 10:15 WIBKPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
EKBIS03/03/2026 16:30 WIBKolaborasi Riset Swasembada Energi, Kemdiktisaintek Gandeng MIND ID
-
NASIONAL03/03/2026 14:00 WIBEddy Ingatkan Risiko Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah
-
POLITIK03/03/2026 10:00 WIBSiapa Anggota DPR di Rumah Siti Nurbaya Saat Digeledah Kejagung? Ini Sosoknya

















