NASIONAL
Amnesty Internasional Minta Kepolisian Hentikan Kasus Robertus Robert
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia menyoroti kasus ujaran kebencian yang menjerat Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis HAM, Robertus Robert. Lembaga HAM yang bermarkas di London, Inggris, itu mendesak kepolisian untuk menghentikan kasus Robert. Melalui Direktur Eksekutifnya, Amnesty International Indonesia menyebut penangkapan Robertus Robet sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Kepolisian harus menghentikan […]
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia menyoroti kasus ujaran kebencian yang menjerat Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis HAM, Robertus Robert. Lembaga HAM yang bermarkas di London, Inggris, itu mendesak kepolisian untuk menghentikan kasus Robert.
Melalui Direktur Eksekutifnya, Amnesty International Indonesia menyebut penangkapan Robertus Robet sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Kepolisian harus menghentikan penyidikan kasus Robet karena apa yang dilakukannnya hanyalah menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menyuarakan kritik secara damai,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (7/3/2019).
Lebih lanjut, Usman mengungkapkan, penangkapan Robertus Robet merupakan penanda belum tuntasnya reformasi di tubuh militer dan sekali lagi mendorong polisi untuk bertindak sebagai alat untuk merepresi kebebasan berpendapat.
“Yang seharusnya dilakukan oleh polisi adalah melindungi Robet yang telah menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat secara damai dalam mengkritik TNI bukan menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka.” imbuhnya.
Untuk diketahui, Robertus Robet dijerat terkait ujaran kebencian dengan tuduhan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan / Pasal 14 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan / atau Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
NASIONAL16/02/2026 21:30 WIBPeningkatan Layanan Peserta BPJS Buruh, Dapat Dukungan Kapolri
-
JABODETABEK16/02/2026 22:00 WIBHendak Tawuran Lima Pemuda Diamankan Polda Metro Jaya
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA

















