NASIONAL
Pansel Pastikan Empat Peserta Tes Calon Dewas KPK Gugur Dikarenakan Tidak Hadir
AKTUALITAS.ID – Panitia seleksi(Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024–2029 memaparkan bahwa sebanyak 142 peserta hadir dalam tes tertulis calon dewan pengawas KPK, sedangkan empat orang yang tidak hadir dipastikan langsung gugur.
“Dan dari 146 peserta tes tertulis calon dewan pengawas KPK, yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang,” kata anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Ambeg mengatakan dari 142 peserta yang hadir, sebanyak 126 orang diantaranya merupakan laki-laki dan 16 orang lainnya adalah perempuan. Adapun empat orang yang tidak hadir seluruhnya laki-laki.
Namun demikian, ia tidak membeberkan nama-nama peserta yang tidak hadir tersebut. “Hanya terkait dengan empat orang yang tidak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu tidak disampaikan. Mereka tidak datang saja,” ujar Ambeg.
Tes tertulis itu berisikan tujuh pertanyaan yang terdiri dari empat pertanyaan wajib dan tiga pertanyaan pilihan. Dari tiga pertanyaan pilihan, peserta hanya diwajibkan mengerjakan dua soal.
Tes tertulis calon dewan pengawas KPK dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Sebelumnya, pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB terlebih dahulu dilangsungkan tes tertulis calon pimpinan KPK.
“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024, seperti biasa melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK,” ucap Ambeg.
Lebih lanjut, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama peserta seleksi, baik calon dewan pengawas maupun calon pimpinan KPK.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi hingga tanggal 24 Agustus 2024, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni (https://apel.setneg.go.id) atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id. (AKTUALITAS/YAN)
-
POLITIK06/10/2026 10:30 WIBMalam Ini MK Putus Nasib Gugatan Gibran
-
RAGAM06/10/2026 13:30 WIBOktober Jadi Momen Pencairan BSU, Siapa yang Kebagian?
-
EKBIS06/10/2026 11:30 WIBBBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK06/10/2026 13:00 WIBRUU Pemilu Memanas, PKB Dorong Opsi Threshold 5-6 Persen
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL06/10/2026 11:00 WIBPakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik di RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL06/10/2026 14:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Penyiksaan Sadis di Balik Jeruji Cibinong