NASIONAL
Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK
AKTUALITAS.ID – Warga Ponorogo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo dengan perkiraan kerugian negara 50 persen dari nilai proyek Rp 76 miliar.
“Kami warga Ponorogo jauh-jauh datang ke KPK pada siang ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Ponorogo, terutama mengenai megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo, yang ada di Kecamatan Sampung, Ponorogo,” ujar Ardian Fahmi, warga Ponorogo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ardian menerangkan, megaproyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo senilai Rp 76 miliar. Dari perhitungannya, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar.
“Ada dugaan kerugian negara sekitar 50 persen dari nilai proyek. Dan ke KPK ini, kami juga melaporkan pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat pada dugaan kasus korupsi Monumen Reyog Ponorogo,”tegasnya.
Untuk pihak swasta yang diduga terlibat yakni, PT Widya Satria, yang berkantor di Kota Surabaya dan owner PT tersebut adalah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur,”tambah Adrian.
Ia menambahkan, kedatangannya bersama warga Ponorogo lainnya ke KPK, karena sebagai bentuk prihatin terhadap perkembangan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Katanya, banyak jalan desa yang rusak, banyak masyarakat yang harus dibantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Pembangunan megaproyek Monumen Reyog Ponorogo ini kami nilai mubazir dan kami menduga minim kajian akademis. Daripada anggaran untuk membangun monumen Reyog, lebib baik dana tersebut untuk memperbaiki jalan-jalan desa, yang kalau musim hujan menjadi becek dan musim kemarau menjadi berdebu. Dana tersebut harusnya untuk pembangunan desa-desa wisata, pembangunan desa tertinggal. Dan kami melihat Bupati Sugiri Sancoko memaksakan proyek ambisius, yang sampai sekarang tidak jelas arahnya ke mana,”jelasnya.
Ardian berharap, KPK menindaklanjuti megaproyek Monumen Reyog di Kecamatan Sampung Ponorogo yang diperkirakan kerugian negara sekitar Rp 35 miliar.
“Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dan memeriksa pejabat-pejabat Pemkab Ponorogo, serta pihak swasta pemenang lelang proyek Monumen Reyog PT Widya Satria,”harap Adrian. (Damar)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
JABODETABEK03/04/2026 05:30 WIBCuaca Hari ini, Didominasi Berawan dan Hujan Sore Hari
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang

















