Nasional
Aksi ‘Darurat Indonesia’ Jadi Perhatian Media Internasional
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi ‘Darurat Indonesia’ yang dilakukan oleh elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (22/8/2024) menjadi perhatian beberapa media internasional seperti Reuters. menayangkan artikel berjudul Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests.
Reuters membuat artikel yang berjudul Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests. Sedangkan US News menyangkan berita berjudul Protests Across Indonesia as Parliament Delays Change to Election Law.
Dua media tersebut, menggambarkan bagaimana massa menggelar demo di depan Gedung DPR untuk memprotes revisi Undang-undang (UU) yang memuat aturan pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPR pun dilaporkan menunda pengesahan UU itu, meski tak disebutkan sampai kapan.
“DPR menunda pengesahan revisi undang-undang pemilu yang sempat mengancam akan memicu protes pada hari Kamis, menyusul demo atas undang-undang yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan lengser,” tulis Reuters
“DPR berencana meratifikasi perubahan pada Kamis pagi yang akan membatalkan putusan pengadilan konstitusi (MK) awal minggu ini,” tambah mereka.
“Perubahan undang-undang tersebut akan menghalangi kritikus pemerintah yang vokal dalam perebutan jabatan gubernur Jakarta yang berpengaruh, dan juga membuka jalan bagi putra bungsu Widodo untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum di Jawa pada bulan November ini,” lanjut Reuters lagi merujuk ke sosok Kaesang Pangarep.
Media itu juga menggambarkan permasalahan di Indonesia saat ini sebagai ‘perebutan kekuasaan’. Disinggung pula bagaimana komentar Jokowi yang menyebut ini hanya merupakan bagian dari upaya ‘checks and balances’ standar pemerintah serta kekhawatiran pengamat.
Reuters juga melaporkan bagaimana ‘manuver politik’ yang ada telah memicu gelombang kritik daring, dengan poster biru yang menampilkan kata-kata ‘Peringatan Darurat’ di atas lambang Burung Garuda. Puncaknya adalah hari ini, saat ribuan orang berdemo di Jakarta dan sejumlah kota-kota lainnya di Indonesia.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak mungkin lembaga legislatif melanggar putusan lembaga yudikatif. Ini perebutan kekuasaan,” tulis Reuters mengutip pernyataan pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
“Demokrasi Indonesia sekali lagi berada di persimpangan jalan yang krusial,” tulis kantor berita itu lagi, seraya memuat komentar mantan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya juga maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan, di platform media sosial X.
-
Ragam24 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
OtoTek22 hours ago
8 Persiapan Mobil Sebelum Liburan Nataru, Jangan Sampai Terlewatkan!
-
OtoTek21 hours ago
BPS sebut Industri Otomotif Indonesia Tetap Bergairah di Tahun 2025
-
POLITIK4 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase14 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam20 hours ago
Kenali Tanda-Tanda Tubuh Kekurangan VitaminÂ
-
Ragam8 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Olahraga10 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis