Nasional
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eki
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk mengevaluasi jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon setelah menemukan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Kesimpulan ini dirilis pada Senin (14/10/2024), setelah Komnas HAM merampungkan proses pemantauan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM mengungkap tiga pelanggaran utama yang dilakukan pihak kepolisian. “Tiga pelanggaran tersebut adalah hak atas bantuan hukum, hak bebas dari penyiksaan, dan hak bebas dari penangkapan sewenang-wenang,” demikian disampaikan dalam siaran pers resmi.
Komnas HAM menemukan bahwa pelanggaran ini terjadi selama proses penangkapan terpidana yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Fakta-fakta ini didapatkan dari penelusuran berbagai keterangan, termasuk dari dokumen sidang etik propam Polda Jabar dan Polresta Cirebon.
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kapolri, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Selain itu, rekomendasi juga disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kemenkumham Jawa Barat, untuk memastikan penegakan HAM di tubuh kepolisian lebih baik. (Enal Kaisar)
-
POLITIK10 jam lalu
DPR Sepakati Pembentukan Badan Aspirasi
-
POLITIK5 jam lalu
Prabowo Pastikan PDIP dan PKS Berpeluang Gabung Kabinet
-
POLITIK7 jam lalu
PDI Perjuangan Gabung ke Prabowo, Ganjar: Tunggu Keputusan Megawati
-
Nasional5 jam lalu
Kebakaran Hebat di Smelter PT Freeport Indonesia Gresik
-
Nasional4 jam lalu
10 Tahun Jokowi: Siapa yang Puas dan Tidak Puas, Apa Sebabnya?
-
Nasional19 jam lalu
Prabowo Tegaskan Kemiskinan Harus Dihilangkan dari Indonesia
-
Jabodetabek17 jam lalu
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Buka Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Jabodetabek13 jam lalu
Kebakaran Hebat di Tambora, Lima Orang Tewas dan 300 Jiwa Terdampak