NASIONAL
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eki
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk mengevaluasi jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon setelah menemukan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Kesimpulan ini dirilis pada Senin (14/10/2024), setelah Komnas HAM merampungkan proses pemantauan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM mengungkap tiga pelanggaran utama yang dilakukan pihak kepolisian. “Tiga pelanggaran tersebut adalah hak atas bantuan hukum, hak bebas dari penyiksaan, dan hak bebas dari penangkapan sewenang-wenang,” demikian disampaikan dalam siaran pers resmi.
Komnas HAM menemukan bahwa pelanggaran ini terjadi selama proses penangkapan terpidana yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Fakta-fakta ini didapatkan dari penelusuran berbagai keterangan, termasuk dari dokumen sidang etik propam Polda Jabar dan Polresta Cirebon.
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kapolri, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Selain itu, rekomendasi juga disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kemenkumham Jawa Barat, untuk memastikan penegakan HAM di tubuh kepolisian lebih baik. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
















