NASIONAL
Mabes Polri Ungkap 539 WNI Terlibat Sebagai Operator Judi Online di Filipina
Krishna Murti menyebut keterlibatan ratusan WNI ini terungkap setelah operasi penggerebekan Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024. “Mereka bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi sadar bekerja sebagai operator judi online,” jelas Krishna.
Selain terlibat sebagai pekerja, WNI tersebut juga bertugas merekrut korban dari Indonesia untuk bergabung dalam aktivitas judi daring. Saat ini, dua WNI telah ditahan dan menghadapi proses hukum di Filipina.
Sebagian besar WNI yang terlibat akan dideportasi. Hingga saat ini, 69 WNI telah dipulangkan secara bertahap. Pemulangan tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober dengan 10 WNI menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 menuju Jakarta, diikuti 11 WNI dengan CEBU PACIFIC 5J-759. Pemulangan tahap kedua akan berlangsung pada 23 Oktober melalui rute Jakarta, Medan, dan Manado.
“Proses deportasi ini dilakukan sesuai jadwal dan di bawah pengawasan otoritas terkait,” pungkas Krishna. (Enal Kaisar)
-
POLITIK12/02/2026 22:30 WIBSekjen PKB: Belum Ada Pembicaraan Bakal Cawapres untuk Prabowo
-
NUSANTARA12/02/2026 22:00 WIBBawa Kokain 3Kg ke Bali, WN Brazil Divonis 18 Tahun Penjara
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 08:00 WIBDua Pucuk Senpi Organik Hilang Saat Insiden di Mile 50
-
NASIONAL12/02/2026 23:00 WIBPersiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang
-
NUSANTARA13/02/2026 13:47 WIBKemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

















