Connect with us

Nasional

PDIP Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Published

on

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait daftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Surat bernomor R60/PRES/11/2024 tertanggal 4 November 2024 itu berisi 20 nama calon, dengan 10 calon pimpinan dan 10 calon anggota Dewas KPK yang akan menjalani proses seleksi di DPR.

Merespons hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa fraksi PDIP di DPR akan menelusuri rekam jejak setiap calon yang diajukan. Meski pemilihan ini merupakan political appointee, Said menekankan bahwa PDIP berkomitmen memilih Capim dan Dewas KPK secara profesional.

“Meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, Fraksi PDIP di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon secara profesional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024)

PDIP juga berencana melibatkan kalangan aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam memantau rekam jejak para calon pimpinan dan Dewas KPK. Said menyatakan bahwa PDIP membuka ruang bagi masukan masyarakat luas serta para pegiat anti-korupsi untuk memberikan data atau informasi penting guna memastikan terpilihnya kandidat terbaik.

Said Abdullah mengakui bahwa KPK kini menghadapi tantangan besar, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik yang sempat menurun setelah revisi UU KPK dan sejumlah aduan etik terhadap pimpinan KPK. Menurutnya, tugas pimpinan dan Dewas KPK berikutnya sangat berat, mengingat pentingnya upaya pemulihan citra dan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan imparsial.

Said merinci empat tantangan utama bagi KPK ke depan:

  1. Memulihkan Kepercayaan Publik
    KPK harus membuktikan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hukum.
  2. Penguatan Sistem Hukum Nasional
    KPK diharapkan dapat berperan dalam mendorong perbaikan sistem hukum nasional, khususnya terkait pemberantasan korupsi.
  3. Perluasan Jangkauan Pemberantasan Korupsi di Daerah
    Fokus pada sektor sumber daya alam yang kerap menimbulkan kerugian negara besar dan dampak buruk bagi lingkungan.
  4. Menjadi Pelopor Budaya Anti-Korupsi
    Pimpinan KPK diharapkan mampu menggerakkan lembaganya, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat.

Said menutup pernyataannya dengan harapan bahwa proses uji kelayakan di DPR, khususnya oleh Komisi III, akan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan semangat musyawarah untuk memastikan terpilihnya pemimpin KPK yang memiliki integritas tinggi. (Yan Kusuma)

Trending