POLITIK
Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
AKTUALITAS.ID – DPP Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan MS sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan menyusul keberangkatannya menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci saat daerah yang dipimpinnya dilanda bencana hidrometeorologi. Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan keputusan itu diambil setelah menerima laporan terkait perjalanan Mirwan ke Mekah bersama keluarga.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Keberangkatan Mirwan menuai kecaman publik karena bencana yang melanda Aceh Selatan menyebabkan ribuan warga mengungsi dan menimbulkan kebutuhan darurat. Mirwan sebelumnya menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor bernomor 360/1315/2025 pada 27 November 2025. Lima hari setelah menerbitkan surat tersebut, tepatnya pada 2 Desember 2025, Mirwan berangkat umrah sementara warga di kawasan Trumon masih mengungsi di tenda pengungsian.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan Denny Saputra membenarkan keberangkatan bupati dan menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah menilai kondisi wilayah sudah membaik, terutama debit air yang disebut surut di beberapa pemukiman seperti Bakongan Raya dan Trumon Raya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan Mirwan yang diajukan pada 24 November 2025. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan gubernur menolak karena Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi dan Aceh Selatan termasuk daerah terdampak parah. Mualem menyatakan akan menegur Mirwan karena dinilai abai terhadap kondisi darurat dan tidak mengindahkan penolakan izin perjalanan.
Keputusan Gerindra memecat Mirwan sebagai Ketua DPC menandai respons partai terhadap isu kepemimpinan dan tanggung jawab publik di masa krisis. Langkah ini juga mencerminkan tekanan publik terhadap pejabat daerah yang dinilai tidak hadir saat warganya membutuhkan bantuan darurat. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd
-
RIAU15/09/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar 82 Kasus Narkoba
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
NUSANTARA15/09/2026 14:30 WIBKabut dan Asap Turunkan Jarak Pandang hingga 1 Km di Sumut
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal
-
NASIONAL15/09/2026 13:00 WIBBRIN Tegaskan Tak Ada Tsunami dari Aktivitas Anak Krakatau
-
NASIONAL15/09/2026 11:00 WIBDPR Diminta Bentuk Komite Pengawas Perampasan Aset

















