NASIONAL
Partai Buruh Tolak Rencana Kenaikan PPN ke 12 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada 2025. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam aksi demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tidak membatalkan rencana tersebut.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan, kami akan menggelar mogok nasional melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal dalam pernyataannya, Selasa (19/11/2024).
Kekhawatiran Daya Beli dan Ekonomi
Iqbal mengkritik kenaikan PPN sebagai kebijakan yang akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil. Ia menilai kenaikan ini berpotensi menurunkan daya beli secara signifikan, menciptakan kesenjangan sosial, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.
Ia juga menyoroti dampak langsung dari kebijakan ini, yakni lonjakan harga barang dan jasa. Dengan kenaikan upah minimum yang diperkirakan hanya 1-3 persen, masyarakat dinilai tidak akan mampu menutup kebutuhan dasar.
“Bagi kami, kebijakan ini menyerupai gaya kolonial, membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Iqbal.
Tuntutan Partai Buruh dan KSPI
Partai Buruh meminta pemerintah untuk:
- Membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
- Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen.
- Menetapkan upah minimum sektoral berdasarkan kebutuhan tiap sektor.
- Meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil, melainkan dengan memperluas jumlah wajib pajak dan memperketat penagihan pajak kepada korporasi besar dan individu kaya.
Kenaikan PPN Sesuai Undang-Undang
Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPN sebelumnya dinaikkan menjadi 11 persen pada 2022.
Partai Buruh bersama KSPI menyatakan akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui demonstrasi besar dan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM07/05/2026 15:30 WIBGaji Orang Indonesia Ternyata Masih di Bawah UMP Jakarta
-
OLAHRAGA07/05/2026 17:30 WIBParis Saint-Germain Bakal Bertemu Arsenal di Final Piala Champions 2026
-
NASIONAL07/05/2026 16:30 WIBHadiri KTT ke-48 ASEAN, Presiden Bertolak ke Filipina
-
OTOTEK07/05/2026 17:00 WIBDalam 48 Hari, Xiaomi SU7 Mencatat Pesanan Hingga 80.000 Unit
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 18:30 WIBEpisentrum Baru Kedaulatan Pangan; Mimika Menuju Arsitektur Rumah Inovasi
-
DUNIA07/05/2026 18:00 WIBTrump Didesak DPR AS untuk Mengungkap Program Nuklir Israel
-
NUSANTARA07/05/2026 19:30 WIBTabrakan Maut Bus ALS, 16 Orang Tewas di Tempat
-
POLITIK07/05/2026 20:00 WIBPengurus DPW PSI Papua Tengah, Resmi Dilantik Kaesang