NASIONAL
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

AKTUALTIAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini turun tangan untuk menyelidiki kasus tembakan yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang, yang mengakibatkan salah satu korban terluka. Polisi berinisial R, yang diduga kuat sebagai pelaku, telah dipastikan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses awal investigasi, Komnas HAM mengungkapkan belum mendapatkan akses rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang dapat dijadikan bukti kuat untuk mengungkapkan kebenaran peristiwa tersebut. “Polisi punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai dengan SOP. Soal video rekaman CCTV itu kewenangan mereka,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat ditemui di Semarang, Jumat (29/11/2024).
Sebagai bagian dari penyelidikan, Komnas HAM telah memeriksa 14 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari Polda Jateng. Mereka juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan tidak ada intimidasi atau intervensi terhadap saksi yang terlibat.
Komnas HAM juga sedang mendalami tindakan Aipda Robig Zaenudin, yang diduga tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya menembak korban. “Untuk tembakan itu kami masih dalami, karena ada keterangan kepolisian dari masyarakat dan juga dari lokasi. Kami sedang mencocokkan situasi dan kondisi pada saat itu dan sekarang,” jelas Sihombing.
Meskipun belum ada kesimpulan mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi R, Komnas HAM terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. “Kami menyampaikan duka mendalam kepada korban, dan meminta penegakan hukum yang adil dan transparan. Penanganan tawuran itu harus menggunakan cara-cara yang humanis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah Komnas HAM dalam memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Polda Jateng berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam upaya menggali informasi faktual mengenai peristiwa yang terjadi,” ujar Artanto.
Polda Jateng juga berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua langkah yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan keadilan,” tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025
-
JABODETABEK01/06/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar
-
DUNIA01/06/2025 08:00 WIB
Buntu Negosiasi? Hamas Minta Jaminan Tertulis AS untuk Akhiri Perang Gaza
-
OASE01/06/2025 05:00 WIB
Kematian Itu Pasti, Tapi Tahukah Anda Ada Dua Cara Malaikat Maut Mencabut Nyawa?
-
JABODETABEK31/05/2025 21:30 WIB
Seorang Pria Kepergok Mencuri Sepeda Motor
-
NASIONAL31/05/2025 23:00 WIB
Pabrik Obat Herbal Ilegal di Gerebek
-
NASIONAL01/06/2025 07:00 WIB
KPK Dorong RUU KUHAP Wajibkan Penyidik Minimal Bergelar Sarjana Hukum