NASIONAL
Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto Bersyukur atas Putusan PTUN Semarang

AKTUALITAS.ID – Keluarga besar pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto mengungkapkan rasa syukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Dalam putusan nomor 65/G/2024/PTUN/SMG, pihak pengelola yang diwakili oleh H. Begug Poernomosidi, mantan Bupati Wonogiri, berhasil memenangkan sidang melawan gugatan dari Yayasan Panji Olahraga.
Menurut penasihat hukum H. Begug Poernomosidi, DR. Bambang Setiawan SE, S. Ak, SH, MH, CLI, CLA, CRA, C. med., keputusan PTUN tersebut didasari oleh bukti-bukti yang menunjukkan keabsahan hak dan legal standing pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam proses persidangan, PTUN memutuskan untuk menolak gugatan dari Yayasan Panji Olahraga dan menerima eksepsi yang diajukan oleh pengelola monumen. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kepemilikan sah atas monumen yang memiliki nilai sejarah penting, terutama bagi masyarakat Indonesia.
Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto merupakan situs bersejarah yang menyimpan banyak kenangan, salah satunya adalah adanya ari-ari dari Ibu Tien Soeharto, Ibu Negara kedua Republik Indonesia. Selain itu, di bagian barat monumen terdapat sumur tua berusia lebih dari seratus tahun, yang dulunya menjadi sumber air bagi keluarga RM Soemoharyomo, ayah dari Ibu Tien.
Di dalam monumen ini juga terdapat ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku untuk pelajar dan cerita rakyat, serta foto-foto bersejarah, termasuk kunjungan kerja dan foto keluarga Presiden Soeharto.
Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum Bapak HM Soeharto dan Ibu Tien beserta keluarga atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka. “Al-Fatihah untuk beliau berdua, semoga ditempatkan di surga Allah SWT, diampuni segala kesalahannya. Amin, Amin YRA,” ucap mereka.
Sebagai bentuk rasa hormat, pengelola juga meminta maaf kepada Yayasan Panji Olahraga jika ada tindakan atau kata-kata yang kurang berkenan di hati pihak tersebut. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025