NASIONAL
Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai BIN hingga Rp41,5 Juta
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 203 Tahun 2024 yang resmi diundangkan pada 16 Desember 2024. Kenaikan tukin ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai di lingkungan BIN.
Dalam ketentuan baru tersebut, Kepala BIN yang memimpin lembaga ini akan menerima tunjangan kinerja sebesar 150% dari tukin tertinggi di lingkungan BIN. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas intelijen.
Berikut adalah besaran tunjangan kinerja terbaru untuk pegawai BIN sesuai dengan kelas jabatan:
- Kelas Jabatan 1: Rp 2.575.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 3.154.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 3.980.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 4.179.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 4.607.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 4.837.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 5.079.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 6.349.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 7.474.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 6.349.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 10.947.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 12.370.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 13.670.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 21.330.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 24.100.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 32.540.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 41.550.000
Pemberian tukin ini diharapkan tidak hanya memberikan insentif kepada pegawai, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan keamanan dan intelijen negara. Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan BIN dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang vital bagi keamanan nasional. (Enal Kaisar)
-
OLAHRAGA08/04/2026 16:00 WIBBAC 2026, Sabar/Reza Berhasil Membuka Langkah ke Babak Selanjutnya
-
OTOTEK08/04/2026 17:30 WIBTruk Ikonik China Percepat Ekspansi di Asia dan Afrika
-
DUNIA08/04/2026 15:00 WIBIntelijen AS Sebut Pemimpin tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Kritis di Qom
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
NASIONAL08/04/2026 14:00 WIBSahroni: Vape Merusak Bangsa Jika Tak Dilarang
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
RAGAM08/04/2026 23:00 WIBMakanan Digoreng Dapat Mengurangi Nutrisi untuk Anak
-
EKBIS09/04/2026 09:30 WIBKemarin Pesta Poin, IHSG Hari Ini Langsung Ambruk 40 Poin

















