NASIONAL
Anggota DPR Usulkan Batasan Kabupaten-Kota dalam Satu Provinsi untuk Tingkatkan Efektivitas Anggaran Daerah

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan reformasi dalam sistem otonomi daerah dengan membatasi jumlah kabupaten dan kota di dalam satu provinsi menjadi maksimal delapan. Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyoroti masalah pendapatan daerah yang rendah dan tidak efektifnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Pernyataan Mendagri itu memang fakta, dan ini sangat menyedihkan. Kita perlu membuat perubahan mendasar agar program otonomi daerah tidak menciptakan ‘raja-raja kecil’ dengan anggaran terbatas,” ungkap Mardani kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Mardani menjelaskan bahwa otonomi yang diterapkan saat ini justru berkontribusi pada terbentuknya pemerintah daerah dengan anggaran yang minim, sehingga menyulitkan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Anggaran yang kecil tidak bisa dijadikan leverage (pengungkit) untuk memperbaiki kondisi daerah,” katanya.
Dalam pandangannya, perlu ada revisi dalam kriteria daerah yang mendapatkan status otonomi, sehingga ke depannya, pembentukan daerah baru seharusnya dilakukan dengan lebih selektif. “Syarat untuk suatu daerah menjadi daerah otonomi baru perlu diubah. Saya usulkan, dalam sebuah provinsi harus dibatasi hanya memiliki 6 hingga 8 kabupaten atau kota,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, menyebutkan bahwa banyak daerah lebih banyak menggunakan anggaran mereka untuk kegiatan seperti rapat dan studi banding, bukan untuk pembangunan atau pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat.
Mardani berharap dengan adanya pembatasan ini, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangkan anggaran yang ada dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. (Enal Kaisar)
-
OASE18/04/2025 00:01 WIB
Temuan Makam Kuno Bertuliskan Ayat Al-Qur’an di Dekat Tembok Besar China, Betulkah Makam Nabi?
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
EKBIS17/04/2025 23:00 WIB
Mentan Tegaskan Proses Hukum Proyek Fiktif Rp5 Miliar Tetap Berjalan
-
RAGAM18/04/2025 00:30 WIB
Cari Keadilan, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah dalam Putusan Cerai dengan Baim Wongl
-
DUNIA18/04/2025 09:00 WIB
Trump Larang Israel Serang Nuklir Iran Demi Negosiasi dengan Teheran
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia