NASIONAL
Anggap Putusan Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding untuk Harvey Moeis

AKTUALITAS.ID – Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis dan rekan-rekannya. Keputusan tersebut diambil karena pihak jaksa menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis dan empat terdakwa lainnya terlalu ringan dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa banding diajukan karena terdapat ketimpangan dalam putusan tersebut. “Putusannya terlalu ringan terutama untuk pidana badan. Terlihat bahwa hakim hanya mempertimbangkan peran masing-masing pelaku, tetapi tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat Bangka Belitung,” ungkap Sutikno kepada wartawan pada Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, Harvey Moeis beserta Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta divonis bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Vonis tersebut dinilai mengecewakan banyak kalangan, terutama masyarakat yang terdampak oleh aksi korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.
Dengan pengajuan banding ini, jaksa berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik
-
NASIONAL15/04/2025 19:30 WIB
KPK Belum Tanggapi Klaim La Nyalla soal Hasil Penggeledahan di Rumahnya