NASIONAL
BKN Resmi Perpanjang Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 hingga 7 Januari 2025
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 7 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mengikuti seleksi.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran ini ditujukan agar lebih banyak peserta yang berhak mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2024.
“Dengan perpanjangan ini, tahapan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 kini diperpanjang dari tanggal 17 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025,” kata Ridwan, dikutip Kamis (2/1/2025).
Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa untuk tahapan seleksi selanjutnya akan tetap mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 yang telah dikeluarkan pada 27 September 2024.
Pihak BKN juga mengingatkan instansi terkait untuk segera mengonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 melalui sistem SSCASN. Ridwan juga menghimbau kepada calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran agar tidak terburu-buru mendekati batas waktu penutupan.
“Calon pelamar diimbau untuk selalu mengakses kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi terbaru mengenai seleksi PPPK,” tambahnya.
Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak Tenaga Non-ASN yang memiliki kesempatan untuk bergabung dalam seleksi PPPK Tahap 2, yang akan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta

















