NUSANTARA
Usai Terima SK, Sejumlah PPPK Ajukan Gugatan Cerai
AKTUALITAS.ID – Muncul fenomena guru yang mengajukan gugatan cerai usai mendapat surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK). Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, dari Banten hingga Jawa Barat.
Adapun fenomena ramainya gugatan cerai usai PPPK terima SK ini muncul di berbagai daerah. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Barat hingga Banten.
Fenomena ini juga terjadi di Padeglang, Banten. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang mencatat ada 50 orang guru yang mengajukan gugatan perceraian terhadap pasangannya. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ada sekitar 50 orang,” kata Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Pandeglang, Mukmin, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Mukmin mengatakan mayoritas penggugat mengajukan gugatan setelah mendapatkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK). Ada sejumlah alasan gugatan diajukan.
“Setelah mendapatkan SK PPPK,” katanya.
Mukmin mengatakan para penggugat didominasi oleh perempuan. Dia menyebut faktor ekonomi hingga dugaan perselingkuhan menjadi alasan gugat cerai.
“Banyaknya karena faktor ekonomi, perselingkuhan, suami kerja di luar kota,” ujarnya.
Mukmin menyebut pihaknya berupaya melakukan pencegahan agar fenomena ini tidak terus terulang. Dia menyatakan pihak Dindikpora melakukan langkah mediasi.
“Kita berupaya melakukan mediasi,” ujarnya. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















