NASIONAL
DPR Siap Membahas Rencana Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang membahas rencana tersebut.
Dasco menyebutkan bahwa banyak anggota legislatif menerima aspirasi ide pembatasan medsos tersebut dan pernah dibicarakan. Karena itu, lanjutnya, DPR akan membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
“Dan tentunya dari pihak pemerintah, kemudian dari legislatif, kita kaji dan kita bicarakan bersama,” kata Dasco di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dalam upaya pembahasan ini, DPR akan meninjau dampak baik dan buruk dari pembatasan medsos bagi anak-anak.
Mereka juga akan mengetahui manfaatnya bagi orang tua dan masyarakat bila penggunaan medsos dibatasi. Sebagai contoh, beberapa negara sudah membatasi penggunaan medsos berdasarkan usia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai bahwa harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan medsos.
Menurutnya, medsos berdampak negatif yang “sangat besar” bagi anak-anak, khususnya mereka yang di bawah umur.
Dave mengaku belum bisa berspekulasi terkait potensi perancangan undang-undang untuk pembatasan penggunaan medsos tersebut. Menurutnya, Komisi I DPR RI akan mengkaji lebih lanjut perihal ini.
“Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka, dan berpotensi merusak jiwa serta pikiran mereka.
Ini bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka,” kata Dave.
Saat ini, Presiden Prabowo dan Menkomdigi Meutya Hafid dikabarkan sedang membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.
Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah mungkin akan menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital. (Enal Kaisar)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




