NASIONAL
Bukan Naik, Ini Alasan Dana Reses DPR Melesat dari Rp400 Juta Jadi Rp702 Juta per Periode
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kabar mengenai kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak benar. Ia menjelaskan, jumlah dana yang disebut naik sebenarnya merupakan hasil penyesuaian indeks kegiatan dan jumlah titik reses yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
“Jadi itu bukan kenaikan. Itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, indeks dan jumlah titiknya berbeda dengan sekarang,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Dasco, dana reses pada periode sebelumnya senilai Rp 400 juta, sedangkan periode 2024 – 2029 diusulkan sebesar Rp 702 juta karena adanya penyesuaian indeks dan titik kegiatan. Ia menegaskan, anggota DPR tidak mengusulkan kenaikan tersebut, melainkan hanya menjalankan ketentuan dari Kesekretariatan Jenderal.
“Anggota DPR hanya menjalankan saja. Dana itu bukan untuk pribadi, tetapi untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” jelasnya.
Dasco juga menambahkan bahwaa kegiatan reses dilakukan sekitar empat hingga lima kali dalam setahun, bukan setiap bulan. Dalam reses, para anggota DPR menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kegiatan sosial dan dialog publik di dapil masing-masing.
Dengan demikian, Dasco meminta publik memahami bahwa besaran dana reses disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dan mekanisme yang diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR, bukan merupakan bentuk kenaikan anggaran untuk anggota DPR secara pribadi. (Mun)
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum
-
JABODETABEK13/12/2025 21:00 WIBTerlibat Kasus Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat Akan Disidang Etik
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan

















