POLITIK
Transparansi Kegiatan Reses: DPR Kembangkan Aplikasi Pemantauan
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyiapkan sebuah aplikasi digital untuk memantau kegiatan reses anggota dewan di berbagai daerah pemilihan (dapil). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja wakil rakyat di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, aplikasi tersebut nantinya akan menampilkan data lengkap mengenai aktivitas reses setiap anggota DPR. Masyarakat dapat melihat siapa anggota DPR yang turun ke dapil, dari partai apa, serta kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa reses.
“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (11/10/2025).
Menurut Dasco, setiap anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan reses melalui aplikasi tersebut. Jika ada kegiatan yang tidak sesuai atau tidak dilaporkan, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan evaluasi.
“Kalau kegiatannya kurang atau tidak sesuai, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang melapor,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap kabar naiknya dana reses anggota DPR periode 2024 – 2029 dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta.
Dasco menegaskan bahwa kenaikan tersebut bukanlah bentuk penambahan tunjangan, melainkan penyesuaian berdasarkan peningkatan indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan di dapil.
“Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan adanya penambahan titik dan kegiatan reses. Jadi ini bukan kenaikan, tapi penyesuaian agar kegiatan serap aspirasi lebih luas,” jelas Dasco.
Ia menambahkan, penyesuaian dana reses telah diajukan sejak Januari 2025 dan baru mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan pada Mei 2025. Sebelum persetujuan itu keluar, dana yang digunakan masih mengikuti besaran periode sebelumnya sebesar Rp 400 juta.
Dana reses sendiri merupakan anggaran resmi untuk membiayai kegiatan anggota DPR di luar masa sidang, seperti menyerap aspirasi masyarakat, melakukan kunjungan kerja, serta meninjau langsung kebutuhan dan permasalahan di daerah pemilihan.
Melalui aplikasi baru ini, publik diharapkan dapat mengawasi secara langsung kinerja wakil rakyat, sekaligus memastikan dana reses benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin kegiatan reses bisa dipantau publik secara terbuka. Ini bentuk komitmen DPR terhadap transparansi,” tutup Dasco. (Purnomo/Mun)
-
RIAU18/11/2025 16:30 WIBDPRD Pelalawan Belum Terima Draf KUA-PPAS 2026, Pembahasan APBD Molor
-
RIAU18/11/2025 12:15 WIBRapimprov KADIN Riau Jadi Forum Kunci Perkuat Dunia Usaha dan Ekonomi
-
EKBIS18/11/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM 18 November 2025: Pertalite Tetap Rp10.000, Dexlite Jadi Rp13.900
-
NASIONAL18/11/2025 16:00 WIBKasus Proyek Jalan, KPK Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution
-
JABODETABEK18/11/2025 06:30 WIBPulang Kerja, Pria di Cileungsi Bogor Dibacok 4 OTK di Depan Minimarket
-
EKBIS18/11/2025 10:30 WIBRupiah Dibuka Stagnan di Rp16.720 Menjelang RDG Bank Indonesia
-
NUSANTARA18/11/2025 13:00 WIBKecelakaan di Tol Cipali, Lima Orang Dikabarkan Meninggal
-
EKBIS18/11/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Menguat 0,15% Meski Tekanan Eksternal dan Paradoks Likuiditas Domestik

















