NASIONAL
Prabowo Perintahkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Muzani: “Usut Tuntas Pelakunya”
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian serius terhadap masalah pagar laut ilegal yang dibangun di Kabupaten Tangerang, Banten.
Muzani menyebutkan bahwa Prabowo telah memberikan instruksi untuk menyegel pagar laut tersebut dan mencabutnya, serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar sepanjang 30,16 km tersebut.
“Beliau sudah setuju pagar laut itu disegel, dan kemudian beliau perintahkan untuk dicabut serta diusut siapa yang membuatnya,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut atas instruksi langsung dari Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan perintah penyegelan yang dilanjutkan dengan komitmen untuk membongkar pagar tersebut dalam waktu dekat.
Muzani menegaskan bahwa proses investigasi dan pembongkaran pagar laut ilegal itu kini berada di tangan KKP, sementara MPR tidak memiliki kewenangan untuk terlibat lebih jauh dalam hal tersebut. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya

















