NASIONAL
Wakil Ketua Komisi V DPR Usulkan Moge Masuk Jalan Tol untuk Tambah Pendapatan Negara
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengajukan sebuah usulan kontroversial untuk mengizinkan motor gede (moge) masuk ke jalan tol di Indonesia.
Menurut Andi, kebijakan ini berpotensi menambah pendapatan negara serta memberikan nilai lebih pada pengelolaan jalan tol.
“Ini hanya sekadar masukan. Moge sebagai salah satu pengguna jalan yang potensial bisa diperhitungkan.
Kita juga tahu bahwa motor pengawal dapat memasuki jalan tol, sehingga seharusnya tidak ada perbedaan signifikan dengan moge lainnya,” ungkap Andi dalam pernyataan yang diambil pada Jumat (24/1/2025).
Andi menyebut bahwa membuka jalan tol untuk moge akan memberikan peluang baru dalam hal pendapatan, tidak hanya dari kendaraan roda empat. I
a meyakini bahwa moge tidak akan merusak struktur jalan tol, mengingat bobotnya yang lebih ringan dibandingkan kendaraan berat seperti truk logistik.
“Pertimbangan saya ini lebih pada potensi pemasukan yang bisa didapat dari moge sebagai salah satu segmen pasar di jalur tol. Saya rasa moge tidak akan memberikan dampak yang merugikan struktur jalan tol jika aturannya diterapkan dengan baik,” jelasnya.
Andi juga menggarisbawahi besarnya potensi pendapatan negara jika moge diizinkan menggunakan jalan tol. Dengan banyaknya jumlah moge di Indonesia, ia percaya bahwa hal itu bisa meningkatkan pendapatan untuk jalan tol yang dikelola oleh pemerintah.
“Begitu banyak moge di Indonesia, jika semuanya menggunakan fasilitas jalan tol, tentu akan menambah pendapatan. Ini merupakan korelasi yang positif bagi pendapatan negara,” tambahnya.
Selain aspek pendapatan, Andi juga memikirkan tentang keselamatan berkendara. Ia menilai bahwa laju moge di jalan tol mungkin lebih aman daripada di jalan umum, yang sering kali dipenuhi oleh pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas.
“Kalau berbicara tentang safety, saya berpikir bahwa moge di jalan tol lebih aman dibanding di jalan arteri. Kita sering melihat perilaku berkendara di jalan biasa yang belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan adanya usul ini, Andi berharap dapat memberikan contoh positif bagi pengendara motor lainnya serta mendorong mereka untuk berkendara dengan lebih tertib.
Ia menekankan bahwa aturan terkait ini hendaknya ditetapkan oleh pihak pengelola jalan tol bersama dengan Korlantas dan Menteri Perhubungan untuk memastikan keselamatan di jalan tol.
“Kalau ada aturan yang jelas, pengendara moge bisa menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya dalam berkendara yang aman dan benar,” tutup Andi. (Damar Ramadhan)
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















